fiksumnews.com / Langkat - Dugaan aktivitas peredaran dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Langkat.
Kali ini, sebuah komplek perumahan Cendrawasih No-22 yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang disebut-sebut warga sebagai “barak sabu” menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Kondisi itu menimbulkan keresahan warga perumahan Cendrawasih, warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.
Keberadaan lokasi yang disebut sebagai barak narkoba tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat dampak peredaran sabu tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Warga meminta Polres Langkat dan jajaran terkait tidak tinggal diam serta segera menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut.
Jika ditemukan adanya aktivitas tindak pidana narkotika, masyarakat berharap dilakukan penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Langkat terkait dugaan keberadaan barak narkoba di lokasi tersebut.
Masyarakat pun berharap adanya pengawasan dan penindakan berkelanjutan agar wilayah Kecamatan Stabat terbebas dari praktik peredaran narkotika yang meresahkan.(red)
0 Komentar