Header Ads Widget

Warga Desa Sekoci Sergap Tiga Bandar Dan Pengedar Sabu, Satu orang Lolos

fiksumnews.com l Besitang - Disinyalir lemahnya tindakan hukum terhadap pelaku peredaran barang haram narkoba, dengan tekat yang kuat secara bersama-sama puluhan warga Desa Sekoci Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Jumat, 7 Maret 2025 sekitar pukul 23.15 WIB melakukan penyergapan rumah bandar narkoba berinisial AA 22.

Dalam penyergapan itu, warga yang sudah mengetahui peran dan identitas para pelaku langsung melakukan interogasi kepada dua orang warga berinisial AA yang diduga berperan sebagai Bandar dan RO(21) diduga sebagai pengedar.

Sementara terduga pengedar sabu lainnya berinisial MI berhasil meloloskan diri dari kepungan warga.

Kemudian, Kedua pelaku AA dan RO  menyerahkan sejumlah peket berukuran sedang yang diduga narkoba jenis sabu,

Selanjutnya kedua pelaku bandar dan pengedar narkoba tersebut langsung diserahkan warga ke Polsek Besitang pada malam itu juga.

Informasi yang dirangkum awak media ini di lapangan menyebutkan, kemarahan warga mulai terlihat sejak terjadinya pengerebekan sarang narkoba oleh personil Sat Narkoba Polres Langkat belum lama ini di sekitar bantaran sungai di Dusun l Desa Sekoci.
Pada saat pengerebekan itu dari TKP polisi telah mengamankan 3 orang diduga pengguna narkoba, sedangkan AA yang disebut-sebut sebagai bandar sempat meloloskan diri.

Tak lama berselang, peredaran barang haram jenis narkoba itu kembali dilakukan AA dan Kroninya. Hal ini sudah kami laporkan tapi tidak ada tindakan, kata sumber yang minta tidak ditulis namanya di pemberitaan ini, Sabtu, (8/3/2025) l.

Sementara itu, beberapa warga kepada awak media ini menyebutkan, "kami warga Desa Sekoci menyatakan perang dengan narkoba, karena dampaknya terhadap terjadinya pencurian sawit Hingga harta benda, seperti mesin air dan lainnya sering hilang akibat dicuri.

Selain itu,, masa depan generasi muda ini juga menjadi tangung jawab kita bersama, jika generasi sudah dirusak dengan narkoba maka kita dapat bayangkan apa yang akan terjadi kedepannya, maka dari itu kami tidak akan membiarkan adanya narkoba di Desa Sekoci, tegas warga.

Terpisah, Kapolsek Besitang AKP. Sugiono S.H.M.H melalui Kanit Reskrim Ipda W.Situmorang dikonfirmasi Sabtu, (8/3/2025) membenarkan dua pelaku narkoba telah diserahkan warga Desa Sekoci ke Polsek Besitang.

Kedua pelaku bersama barang bukti (BB) narkoba tadi pagi telah di serahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut, ucap Kanit Reskrim Polsek Besitang,(R/az)

Posting Komentar

0 Komentar