fiksumnews.com | Aceh Tamiang – Camat Karang Baru, Fachrurrazi Syamsuyar, S.STP, secara resmi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Datok Penghulu (Kepala Desa) untuk periode masa bakti 2026–2032. Prosesi khidmat ini berlangsung di Aula Kantor Camat Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (9/7/2026).
Dari total sembilan Datok Penghulu yang melakukan sertijab, dua di antaranya merupakan petahana (incumbent) yang kembali terpilih, sementara tujuh lainnya merupakan wajah baru yang siap memimpin desa masing-masing.
Berikut Nama-nama Kampung yang melakukan serah terima jabatan Datok Penghulu:
Kampung Kesehatan (Incumben), Kampung Bundar, Kampung Tupah, Kampung Banai, Kampung Medang Ara, Kampung Kebun Medang Ara, Kampung Alur Bemban, Kampung Paya Awe(Incumben), dan Kampung Paya Tampah.
Dalam arahannya, Camat Karang Baru, Fachrurrazi Syamsuyar, mengingatkan pentingnya sinergitas di tingkat pemerintahan Kampung (desa). Mengingat Kecamatan Karang Baru menaungi total 31 desa, kekompakan antar-pimpinan wilayah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.
"Kecamatan Karang Baru ini memiliki 31 desa. Saya berharap seluruh Datok Penghulu dapat selalu berkolaborasi, bergandengan tangan, dan saling mendukung dalam menjalankan amanah mulia yang telah dipercayakan oleh masyarakat ini," ujar Fachrurrazi.
Pada kesempatan tersebut, Fachrurrazi juga menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada para Datok Penghulu serta Penjabat (Pj) Datok Penghulu terdahulu yang telah purnatugas. Ia memuji dedikasi mereka yang dinilai sangat krusial, terutama saat membantu pemerintah daerah dalam masa-masa sulit pascabencana.
"Pemerintah kecamatan sangat berterima kasih atas kerja keras para Datok Penghulu periode sebelumnya, khususnya dalam dedikasi penuh melakukan penanganan dan pemulihan pascabencana banjir yang sempat melanda wilayah kita beberapa waktu lalu," ungkapnya.
Kepada para Datok Penghulu yang baru melakukan sertijab, Camat memberikan instruksi tegas agar segera melakukan koordinasi intensif dengan pejabat lama. Hal ini diperlukan untuk memastikan proses transisi pemerintahan desa berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Fachrurrazi menekankan pentingnya keterbukaan dan penyusunan berita acara yang jelas terkait penyerahan fasilitas negara, aset desa, hingga program kerja yang belum rampung, baik secara fisik maupun non-fisik.
"Untuk Datok yang baru, segera koordinasi dengan pejabat lama. Buat berita acara penyerahan fasilitas maupun program fisik dan non-fisik yang belum terlaksana. Saya minta pejabat lama jangan tertutup atau mendiamkan kendala yang ada. Sampaikan apa hambatan yang belum tercapai agar bisa dicarikan solusi bersama. Jika komunikasi tertutup, kampung kita yang akan merugi dan terpuruk," tegas Camat dengan lugas.
Mengakhiri sambutannya, Fachrurrazi membakar semangat para pemimpin desa yang baru agar tetap optimis dan mengedepankan ruang dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di kampung.
"Tetap semangat dalam melaksanakan tugas. Pintu koordinasi di tingkat kecamatan selalu terbuka lebar demi kemajuan masyarakat Karang Baru," pungkasnya.(Pakar).
0 Komentar