fiksumnews.com / Langkat - Peredaran narkoba di Wampu dan pinggiran Stabat makin merajalela. Dua lokasi yang diduga kuat menjadi barak sabu terbesar kini jadi sorotan dan sumber keresahan warga sekeliling.
Lokasi pertama berada di dusun Paya Jongkong Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu, disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial Jun.
Didusun yang termasuk ke dalam kawasan Desa Stabat Lama, daerah ini biasanya lebih dikenal oleh warga setempat sebagai lokasi yang bersebelahan dengan Dusun Mekar Jaya dan Dusun Paya Kandis, tempat yang strategis ini membuat Jun untuk membangun sebuah barak narkoba Daan judi meja tembak ikan.
Sementara lokasi kedua berada di Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, yang kabarnya dikuasai oleh Sm.
Kedua tempat ini diduga menjadi pusat transaksi dan pesta narkoba yang sudah lama beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Warga Desa mendesak Polda Sumut untuk segera menggerebek dan membakar lokasi barak narkoba tersebut. Aktivitas di sana disebut sudah sangat meresahkan dan mengancam generasi muda.
Malam-malam itu kayak tempat pesta narkoba, bebas kali,” ujar Syahril, warga Desa Jum'at (19/06/2026).
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, omzet penjualan sabu dan judi tembak ikan di dua lokasi itu mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Para pengguna bahkan bisa menyewa bong (alat hisap) dan mengonsumsi narkoba di bilik-bilik yang disediakan.
Lebih memprihatinkan lagi, warga sering melihat anak-anak di bawah umur keluar-masuk ke dalam barak tersebut.
Fenomena ini membuat masyarakat kian geram karena khawatir akan masa depan generasi muda.
Meski beberapa kali warga Desa Stabat Baru sudah melaporkan ke pihak berwajib tentang adanya barak sabu dan judi meja tembak ikan,namun hingga sekarang tak ada respon dari Polres maupun Polsek Stabat dan lokasi-lokasi itu terkesan kebal hukum.
Warga pun mempertanyakan komitmen dan efektivitas penegakan hukum di wilayah itu.
“Masak polisi gak tau ada barak besar kayak gitu. Kan ada Bhabinkamtibmas di tiap kelurahan. Jarum jatuh aja harusnya mereka tau, apalagi barak sabu,” kesal warga lainnya.
Sementara itu, seorang ibu rumah tangga bernama Dewi bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa bila aparat tak segera menutup lokasi tersebut.
“Narkoba ini biang kejahatan. Begal, maling, perampokan — semua karena narkoba. Kalau polisi diam saja, kami emak-emak siap turun ke jalan!” tegasnya.
Masyarakat berharap Kapoldasu dan Kapolres Langkat segera turun tangan untuk menutup permanen kedua barak narkoba tersebut.
Mereka ingin Langkat khususnya Kecamatan Wampu kembali aman dan terbebas dari jerat narkoba yang sudah dianggap merusak tatanan sosial kota.(R,az)
0 Komentar