Header Ads Widget

Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Viral Dugaan Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam

fiksumnews.com I Tebing Tinggi-
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Kota Tebing Tinggi (9/6/2026).

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim URC Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, IPDA Rangga Anugerah Putra Risdin, S.Tr.I.K., segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pria yang diduga melakukan pengancaman di kediamannya di Jalan Tengku Hasyim, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu buah jaket Maxim berwarna kuning.

Seiring proses penanganan yang dilakukan oleh penyidik, korban dan terlapor sepakat bermohon untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui Restorative Justice secara damai dan kekeluargaan. Penyidik  Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi memfasilitasi penyelesaian perkara tersebut.

Atas penyelesaian perkara tersebut, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi atas respons cepat serta upaya yang dilakukan dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan hingga tercapai kesepakatan damai.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, IPTU Dr. Herikson Parulian Siahaan, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Tebing Tinggi akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.(Kn).

Posting Komentar

0 Komentar