fiksumnews.com / Labura - Mengungkap Kasus Narkotika di Lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dilaporkan hasil kasus narkotika jenis Sabu oleh Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu pada Jum'at, 24 April 2026 tepatnya pukul 21.50 WIB di Lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaku terduga yaitu Handri Kurniawan, laki-laki tidak bekerja yang berusia 28 tahun tinggal di Dusun II Aek Nabuntu, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan.
Pada Hari Jumat Tgl 24 April 2026 Pkl 21.50 Wib Link XII Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara. Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI Br BARUS,S.H,M.H Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN ILAL, S.E, S.H. berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku Laki-Laki bernama HANDRI KURNIAWAN. Dengan ditemukannya bukti berupa:
- 2 (dua) paket plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu keseluruhan seberat 16,71 Gram/Brutto.
- 12 (dua belas) plastik klip kecil berisikan narkotika jenis Shabu keseluruh seberat 2,52 Gram/Brutto
- 1 (Satu) unit timbangan elektrik warna silver
- 2 (dua) buah gunting
- 3 (tiga) buah mancis
- 1 (Satu) set bong terbuat dari botol plastik
- 1 (satu) buah sekop terbuat pipet plastik dan pipet kaca
- 1 (satu) buah pipet plastik
Pelaku tertangkap saat sedang menimbang Narkoba tersebut dirumahnya. Atas keterangan terduga pelaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang mana untuk di jual dan di peroleh dari seseorang laki laki bernama ALI (warga Aek Kanopan) (yang masih dalam penyelidikan).
Selanjutnya terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut. (Sal)
0 Komentar