fiksumnews.com / Simalungun - Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Wakil Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH menghadiri kunjungan kerja Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, SE, MM di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PT Sei Mangkei Nusantara Tiga, dan BPJS Ketenagakerjaan tentang pengelolaan tenaga kerja di kawasan KEK Sei Mangkei. Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan tenaga kerja yang berkeadilan, aman, dan berkelanjutan.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan penerima bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM). Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen kuat melindungi pekerja rentan di berbagai sektor, khususnya perkebunan sawit, pertanian, dan perikanan.
“Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 20.879 pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran JKK dan JKM, terdiri dari 17.361 pekerja sektor sawit di 21 kabupaten/kota, serta 3.518 pekerja petani dan nelayan di wilayah miskin ekstrem, terutama di Kepulauan Nias,” ujar Bobby dalam sambutannya.
Ia juga meminta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Utara untuk memastikan data penerima sesuai kuota dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan pekerja miskin ekstrem serta mereka yang berisiko tinggi dalam pekerjaan.(Red)
0 Komentar