Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aipda BH Nainggolan melaksanakan penempelan stiker "Lapor Pak Kapolres" di warung kios milik Ibu Siti yang berada di Dusun 14 Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini sehubungan apabila warga mengalami ganguan Kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga di tempat tersebut dan kepada pemilik warung untuk bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dengan mengajak warga bersinergi memberantas peredaran narkoba. Selanjutnya menghimbau warga agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor dan jika ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Sipispis.
"Apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Sipispis," ungkap Bhabinkamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada warga apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WA Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044, dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepala Dusun untuk ditindaklanjuti.(Kn)
0 Komentar