Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi melaksanakan penempelan stiker "Lapor Pak Kapolres" di puskemas, alfamart, rumah makan, mini market dan apabila mengalami ganguan Kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Kamis (19/6/2025).
Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Padang Hulu Ipda MH Sumbayak bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Aiptu Adi Kuswono, Aipda P Manurung dan Bripka Leonardo Hutauruk memberikan himbauan apabila ada mengetahui peredaran narkoba segera dilaporkan ke Bhabinkamtibmas dan menghimbau kepada warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan.
Selanjutnya menghimbau warga agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor dan jika ada permasalahan agar segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas.
"Apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu, dan kepada warga untuk tetap mengawasi pergaulan putra-putrinya sehingga tidak terlibat peredaran narkoba, geng motor dan kenakalan remaja lainnya," ungkap Kanit Binmas.
Kanit Binmas juga menyampaikan kepada warga, apabila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044, dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti.(Kn)
0 Komentar