Header Ads Widget

Polres Madina Musnahkan Ladang Ganja Seluas 6 Hektare


fiksumnews.com / Madina - Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ladang ganja seluas 6 hektare.

Ladang ganja tersebut berhasil ditemukan aparat di kawasan pegunungan Tor Shite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Temuan ini berawal dari informasi masyarakat dan pantauan kamera drone.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, pemusnahan ladang ganja melibatkan personel Polres Madina dan masyarakat. Tanaman ganja yang ditemukan diperkirakan berumur 6 bulan dan memiliki tinggi sekitar 2 meter.

“Awalnya ladang ganja itu diprediksi hanya 1 hektare. Setelah kami selidiki langsung ke lokasi, hasil pantauan drone menunjukkan luasnya ternyata lebih kurang 6 hektare,” ujar Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, Sabtu (28/6/2025).

Tim gabungan membutuhkan waktu hingga 5 jam berjalan kaki melintasi medan terjal dan curam demi mencapai lokasi ladang ganja tersebut. Seluruh tanaman langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Tanaman ganja yang kita temukan di lokasi sudah dimusnahkan. Sebanyak 140 batang kita amankan sebagai barang bukti ke Polres Madina,” katanya.

Menurutnya, penemuan ladang ganja ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Madina dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang juga diinisiasi pemkab setempat lewat pembentukan Satgas Narkoba

“Ini salah satu contoh nyata Polres Madina terus bergerak dalam pemberantasan dan pemusnahan narkoba di wilayah ini,” pungkasnya.(Rh)

Posting Komentar

0 Komentar