Header Ads Widget

Koperasi Merah Putih Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Rakyat

fiksumnews.com / Deli Serdang - Program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia merupakan langkah strategis dalam penguatan ekonomi rakyat, khususnya dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan secara lebih terstruktur, inklusif, dan berkelanjutan. 

Program ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, antara lain Asta Cita kedua, mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan; Asta Cita ketiga, pengembangan industri agro-maritim dengan partisipasi koperasi; dan Asta Cita keenam, melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi nasional.

"Kami sampaikan pula, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif Pemerintah Imdonesia untuk memperkuat struktur ekonomi desa dan kelurahan yang berbasis nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan, yang menjadi ciri khas perekonomian nasional. Koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama, yang dikelola secara profesional, demokratis, dan berkeadilan," ungkap Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan didampingi Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo SS, pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Panel Barus di Aula Lantai I, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (29/5/2025). 

Di tingkat daerah, lanjut Bupati, program tersebut sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang pada misi sehat ekonominya, yakni membangun ekonomi masyarakat yang mandiri, tahan terhadap gejolak, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program nasional ini, kami telah menargetkan 100 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Deli Serdang harus membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat pada 31 mei 2025. 

"Untuk itu, kami telah memerintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama yang membidangi perkoperasian dan pemberdayaan masyarakat desa, untuk bersinergi dan memberikan pendampingan langsung dalam rangka merealisasikan target tersebut," terang Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih sebagai salah satu kebijakan strategis nasional, dan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong, sebagaimana semangat dalam sistem ekonomi Pancasila.

Guna mendukung keberlanjutan koperasi ini, pemerintah pusat juga tengah merancang skema pendanaan melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk rencana penyediaan pinjaman modal sebesar Rp5 miliar per koperasi, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang, cold storage, unit simpan pinjam, hingga klinik desa.

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh unsur pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta para pelaku ekonomi untuk bersatu dan bersinergi dalam menyukseskan program Koperasi Merah Putih ini," ajak Bupati.

Sebelumnya, ketua panitia, Adela Sari Lubis STrKeb MKM melaporkan, saat ini sudah dilaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 323 desa. Artinya, telah terbentuk 323 unit Koperasi Desa Merah Putih yang tersebar di 19 kecamatan. Sementara itu, terdapat tiga kecamatan lagi yang belum rampung dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, dengan total 71 desa yang tersebar di Kecamatan Biru-Biru, Namorambe, dan Percut Sei Tuan.

"Sesuai instruksi dan dukungan penuh Bapak Bupati Deli Serdang, maka sampai per tanggal 28 Mei 2025 sudah rampung 100 persen Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Deli Serdang," sebutnya.

Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi RI, Panel Barus menyebutkan, Presiden RI akan meluncurkan 80 ribu koperasi desa dengan nama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi momentum peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong," utaranya. (Rom)

Posting Komentar

0 Komentar