fiksimnews.com | Langkat - Gencarnya aparat penegak hukum(APH) melakukan pemberantasan dan penangkapan terhadap oknum dan kelompok premanisme yang berlindung dibalik wadah Organisasi Masyarakat (Ormas) mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Langkat, Imam Wibowo dikediamannya, Kamis, (29/5/2025).
Organisasi Serikat Pekerja dibawah Pimpinan Pusat DPP H.Surya Bakti Batu-Bara S.H.M.H, DPD Ir.Timbul Limbong, Pimpinan DPC Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring yang legalitas hukumnya Cukup jelas.
Namun yang melakukan kegiatan bongkar muat barang hampir di setiap perusahaan di Kabupaten Langkat malah dilakukan oleh kelompok preman berkedok Ormas. Padahal permasalahan ini telah disampaikan ke instansi terkait termasuk Polres Langkat,
Imam menambahkan beberapa waktu lalu, kami dari DPC F.SPTI-K.SPSi telah beraudensi ke Kantor Disnaker Langkat, saat itu Drs. Rajaname Yun Sukatami M.S.i Selaku Kadisnaker telah mengakui bahwa Organisasi pekerja bongkar muat yang sah secara hukum adalah dibawah pimpinan Sejarahta Sembiring,
Sedangkan yang melakukan kegiatan bongkar muat di setiap perusahaan saat ini hampir di seluruh Kabupaten Langkat adalah Kelompok perkumpulan Ormas, kata Imam.
Masih kata Imam, para pengurus PUK yang ada di masing-masing daerah Desa/Kelurahan pernah menyampaikan surat tentang legalitas dan mendatangi perusahaan, namun pihak perusahaan minta durat keterangan dari Disnaker Langkat,
Hal ini sangat mustahil, karena menempatkan Kadisnaker Langkat Ini adalah Terbit Rencana PA mantan Bupati Langkat yang saat itu berkuasa.
Terbit juga pada saat itu merangkap sebagai Ketua DPC Organisasi F.SPTI-K.SPSI dibawah pimpinan pusat Surya Bakti Batu Bara dan dikarenakan ada sesuatu permasalahan yang bersangkutan diberhentikan sesuai mekanisme organisasi.
Selanjutnya Sejarahta Sembiring terpilih sebagai Ketua DPC F.SPTI
-K.SPSI Kabupaten Langkat menggantikan Posisi Terbit Rencana PA.
Setelah diberhentikan, dari jabatan Ketua DPC Organisasi F.SPTI-K.SPSI, kemudian Terbit Rencana PA membentuk pengurus organisasi baru dengan Profesi yang sama bongkar muat barang, namun logo dan atribut yang digunakan hak patennya adalah milik Surya Bakti batu bara, ucap Imam,
Ironisnya, Hukum di Negeri Langkat ini Kata lelaki paruh baya ini, berbagai permasalahan yang sampai hari ini terus dilakukan Kelompok pereman berkedok Ormas telah disampaikan ke pemerintah Kabupaten dan Polres Langkat bahkan ke Polda Sumut.
Namun telah bertahun-tahun Hingga saat ini, laporan tersebut sepertinya sengaja di peti es kan, sekali lagi, kami minta kepada pemerintah dan Kapolres Langkat agar permasalahan ini ditindak lanjuti, jangan terkesan ada permainan antara aparat penegak hukum dengan Kelompok preman yang menguasai pekerjaan, tegas Imam Wibowo seraya mengatakan bahwa kesabaran kami juga ada batasnya. (R/az)
0 Komentar