fiksumnews.com / Langkat – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melaksanakan kegiatan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Tahun 2026 di wilayah Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas mengajak para pengendara agar lebih tertib dalam berlalu lintas serta memastikan dokumen kendaraan bermotor, termasuk pajak kendaraan, tetap berlaku.
Operasi Sadar Pajak Kendaraan ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menunggu hingga masa berlaku pajak berakhir dan senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
Dengan adanya Operasi Sadar Pajak Kendaraan 2026, diharapkan kesadaran masyarakat Pangkalan Brandan khususnya dan Kabupaten Langkat pada umumnya semakin meningkat.(red)
0 Komentar