fiksumnews.com | Aceh Tamiang – Satu unit rumah panggung berbahan kayu milik warga di Dusun Keluarga, Kampung Banai, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, terbakar pada Jumat (9/10/2026) malam. Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Aceh Tamiang dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Aceh Tamiang, Doni Indrawan, mengatakan kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Doni.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, Damkarmat Aceh Tamiang mengerahkan empat unit armada, yakni satu unit mobil tangki berkapasitas 16 ton, satu unit armada Pos 2, satu unit armada Ayyaxx Pos 3, serta satu unit mobil tangki berkapasitas 4 ton.
Rumah yang terbakar diketahui milik M. Yakub (65), seorang warga setempat. Bangunan tersebut merupakan rumah panggung yang sebagian besar materialnya terbuat dari kayu.
Doni menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian material.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui karena petugas masih berfokus pada proses pemadaman dan pendataan di lokasi kejadian.
Sementara itu, seorang warga setempat, Maimun (50), membenarkan bahwa rumah tersebut milik M. Yakub, yang diketahui berstatus duda.
Menurut Maimun, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi.
Petugas Damkarmat Aceh Tamiang berhasil memadamkan api. Adapun penyebab pasti kebakaran serta nilai kerugian material masih menunggu hasil pendataan lebih lanjut.(Pakar).
0 Komentar