fiksumnews.com / Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba dengan mengikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba” secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Yan Piter Polres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Kota Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Deklarasi ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam melawan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Kegiatan tersebut diikuti Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., para pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Labuhanbatu. Turut hadir unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, TNI, DPRD, Kejaksaan, BNN, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pimpinan perguruan tinggi, insan pers, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Dalam rangkaian kegiatan, para peserta mengikuti sambutan Gubernur Sumatera Utara, arahan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., serta pemaparan mengenai pengungkapan kasus narkotika jenis ketamin dengan jumlah sekitar 1,6 ton.
Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polairud, serta Pusat Polisi Militer TNI.
Deklarasi ini memuat tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi pemberantasan narkoba melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dan bersih dari narkoba.
Sebagai bentuk keseriusan, kegiatan dilanjutkan dengan pemakaian rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan penandatanganan fakta integritas sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.
Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan berbagai elemen lainnya sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredarannya.
“Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui edukasi, pencegahan, dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perang melawan narkoba membutuhkan keberanian untuk bertindak dan kepedulian bersama. Dengan memperkuat kolaborasi antara aparat dan masyarakat, upaya melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba diharapkan dapat berjalan lebih efektif.(Syarif)
0 Komentar