fiksumnews.com / Langkat - Langkat – Dewan Pengurus Cabang (DPC) AJUDAN Kabupaten Langkat menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Langkat dalam upaya memberantas peredaran narkoba, praktik perjudian, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Langkat, Sabtu (31/10/2026).
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K menyambut baik kehadiran dan niat DPC AJUDAN Kabupaten Langkat yang bersedia membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dan perjudian.
"Saya menyambut baik kehadiran DPC AJUDAN Langkat yang mau membantu polisi dalam membasmi narkoba, judi, serta menjaga Kamtibmas," ujar AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K melalui WhastAap.
Sinergi antara organisasi masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan tindak kriminalitas, khususnya bahaya narkoba dan perjudian yang dapat merusak kehidupan masyarakat serta masa depan generasi muda.
DPC AJUDAN Kabupaten Langkat juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis kepolisian dengan mengedepankan komunikasi, memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kolaborasi dan kebersamaan, diharapkan Kabupaten Langkat semakin aman, tertib, dan terbebas dari ancaman narkoba maupun praktik perjudian.
Lebih lanjut Kapolres Langkat menyarankan dan berharap agar kepengurusan organisasi AJUDAN Langkat dapat diperluas secara masif hingga menyentuh tingkat kelurahan dan pelosok-pelosok desa.
AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K menyatakan keyakinannya bahwa di bawah nakhoda Bambang,S sebagai Ketua Ketua DPC AJUDAN Langkat, sinergitas antara ormas tersebut, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat berjalan maksimal untuk bersama-sama memberantas peredaran judi dan narkoba.
AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K mengapresiasi komitmen AJUDAN yang lahir dari swadaya masyarakat demi menyelamatkan generasi muda, kehidupan sosial, serta memperkuat ketahanan keluarga dari ancaman judi dan narkotika.(red)
0 Komentar