fiksumnews com / Langkat - Praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, makin vulgar dan meresahkan.
Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., dimintak masyarakat secara terbuka menuntut penindakan tegas terhadap sosok berinisial Tiwok alias GNW yang diduga kuat sebagai bandar besar pengendali Narkoba, Sabtu 18/09/2026.
Kondisi tempat wisata Bahorok kian memprihatinkan, praktik jual beli sabu tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tokoh masyarakat Bahorok yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mengobrak-abrik tabir kerahasiaan tersebut.
Ia membeberkan bahwa transaksi barang haram di lokasi yang dikenal sebagai Barak Sura berlangsung secara terang-terangan tanpa tersentuh hukum.
Investigasi dan informasi yang dihimpun awak media di lapangan membongkar peta jaringan peredaran sabu yang terstruktur di beberapa titik vital Kecamatan Bahorok.
Didusun Perumahan Bukit Lawang Diduga dioperasikan oleh Mawan sebagai pengedar lapangan, di mana aktivitasnya disinyalir dikendalikan oleh Lek Ran dan Alang Ijal.
Selanjutnya barak di Dusun Pajak Gotong Royong disinyalir dikuasai oleh Sura bersama kaki tangannya yang dikenal dengan nama Paketang.
Ada jugak barak sabu di Gudang Utama Perumnas Bahorok yang ditengarai menjadi lokasi penyimpanan pasokan (gudang) narkoba ini dihubungkan dengan nama Aldi alias Ocol.
Pucuk pimpinan jaringan narkoba seluruh muara peredarannya di wilayah ini diduga kuat berpusat pada keterlibatan TW alias Gunawan.
Kini, sorotan tajam dan tekanan publik tertuju penuh ke Markas Polres Langkat. Pembiaran terhadap markas-markas sabu di kawasan wisata dan pemukiman ini menjadi cermin buruk penegakan hukum lokal jika tak segera ditindak.
Warga menilai, peredaran narkoba yang semakin masif ini bukan sekadar merusak keselamatan generasi muda, melainkan menyeret Bahorok ke dalam krisis keamanan.
Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar penangkapan "pemain kecil" atau penikmat kelas teri di lapangan.
Penanganan keseriusan kepolisian diuji dari keberanian aparat membongkar dan memutus rantai pasokan hingga ke tingkat bandar utama.
Masyarakat Bahorok berhak atas lingkungan yang aman. Pertanyaan besar yang kini menggantung di tengah publik, apakah Polres Langkat berani menyergap dan memenjarakan para dalang ini, atau justru membiarkan Bahorok terus digrogoti sarang narkoba.
Publik menunggu pembuktian berupa tindakan hukum terukur, transparan, dan tanpa kompromi.(red)
0 Komentar