fiksumnews.com / Labuhanbatu - Polisi diminta mengembangkan kasus narkotika yang menjerat DASS alias Dedek (30), warga Padang Matinggi, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam pemeriksaan, Dedek disebut menyampaikan kepada petugas bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan darinya diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan nama Kadeng, warga Perlayuan, Kecamatan Rantau Utara.
Dedek sebelumnya diringkus personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada 20 Juli 2026 di Jalan Kenangan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 5,88 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan timbangan digital, cartridge vape berisi cairan etomidate merek The Mask, uang tunai Rp288.000, serta satu unit sepeda motor.
Kasus tersebut diungkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Ipda R.Situngkir. Berdasarkan keterangan Dedek kepada penyidik, sabu yang diamankan merupakan miliknya. Ia juga menyebut barang tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenalnya dengan nama Kadeng, warga Perlayuan.
Polisi kemudian disebut telah melakukan upaya pengembangan dengan mencari keberadaan Kadeng. Namun, hingga kini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu masih melakukan pencarian dan pendalaman informasi terkait dugaan pemasok narkotika tersebut.
Di sisi lain, muncul keresahan masyarakat terkait dugaan keberadaan jadi kembali maraknya peredaran sabu di wilayah Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara.
Warga menduga aktivitas tersebut berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Salah seorang warga setempat berinisial Z (29) berharap polisi tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat lapangan. Menurutnya, informasi yang muncul dalam pemeriksaan tersangka perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang diduga memasok maupun jaringan di belakangnya.
“Pelaku di lapangan yang sudah ditangkap harus dikembangkan. Kalau Dedek menyebut nama Kadeng, tentu informasi itu perlu ditelusuri dan ditindaklanjuti berdasarkan bukti-bukti yang ada,” ujar Z kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Menurut Z, pengembangan perkara penting dilakukan agar aparat dapat mengungkap mata rantai peredaran narkotika secara menyeluruh, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok.
Masyarakat juga berharap kepolisian memberikan informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan terhadap nama-nama yang muncul dalam pemeriksaan tersangka, sehingga penanganan kasus tersebut dapat berjalan transparan dan berdasarkan bukti hukum yang cukup.(Syarif)
0 Komentar