fiksumnews com / Langkat – Praktik peredaran gelap narkotika di Blok N Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, kini berada dalam status darurat merah.
Sosok pria berinisial Tg dan Ml mencuat sebagai aktor utama di balik jaringan narkoba yang secara terang-terangan beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Kondisi ini menyulut amarah masyarakat sekitar serta publik sekaligus memicu kecurigaan adanya pembiaran sistematis oleh oknum aparat penegak hukum di level bawah.
Berdasarkan investigasi fiksumnews.com di lapangan dan kesaksian warga sekitar, aktivitas bisnis haram sang bandar berpusat di Blok N, Desa Telaga Jernih.
Dugaan peredaran narkoba milik Pria berinisial Tg dan Ml memanfaatkan jual belik kelapa sawit sebagai tamengnya.
Transaksi barang haram tersebut dilaporkan berlangsung masif siang dan malam, seolah menunjukkan bahwa sang pelaku merasa memiliki imunitas hukum yang kuat di wilayah tersebut, ujar warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya. (14/09/2026)
Ironisnya, meski praktik ilegal ini telah mengakar selama bertahun-tahun, merusak tatanan sosial, hingga memicu lonjakan angka kriminalitas, belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Polres Langkat dan Polsek Secanggang.
Absennya tindakan nyata ini memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba di Trans Blok N bukan lagi soal kelemahan pengawasan, melainkan indikasi perlindungan terstruktur.
“Ini bukan lagi soal ketidaktahuan aparat,semua orang sudah tahu siapa pelakunya. Jika tetap dibiarkan seperti ini, sangat patut diduga ada oknum yang sengaja membentengi,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Kabar yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa terduga bandar besar tersebut diduga memberikan “setoran” atau koordinasi ilegal kepada oknum tertentu sebagai jaminan keamanan operasi.
Dugaan ini kian menguat karena meski lokasi markas narkoba sudah menjadi rahasia umum, penindakan hukum tetap nihil, yang dinilai warga sebagai kegagalan negara dalam melindungi rakyat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media kepada Kapolsek Secanggang ataupun kepada Kanit melalui berbagai saluran.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polsek memilih bungkam seribu bahasa. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp terpantau telah masuk (centang dua), namun tidak mendapatkan respons sedikit pun.
Sikap bungkam dari pimpinan kepolisian setempat dinilai mencederai citra institusi Polri di mata masyarakat. Hal ini justru mempertebal spekulasi publik mengenai adanya konflik kepentingan atau pembiaran yang disengaja terhadap bisnis narkoba di wilayah Trans Blok N
Akibat hilangnya kepercayaan terhadap aparat di tingkat Polsek, warga kini secara terbuka menuntut Kapolda Sumatera Utara, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan mengambil alih penanganan kasus narkoba di Desa Telaga Jernih Blok N milik Tg dan Ml secara langsung.
“Jika aparat di level bawah sudah tumpul atau tidak mau bertindak, maka pimpinan tertinggi harus turun tangan. Negara tidak boleh kalah oleh bandar narkoba! Jangan sampai menunggu kemarahan masyarakat meledak dalam bentuk aksi massa,” tegas warga dengan nada geram.
Kasus di Trans Blok N ini kini menjadi ujian integritas bagi Kapolres Langkat yang baru menjabat. Publik menantikan apakah Kapolda Sumatera Utara berani bertindak tegas untuk membersihkan institusinya dari praktik “beking” narkoba yang merusak citra Polri.
Masyarakat Langkat kini hanya menuntut satu hal, yaitu tindakan hukum nyata, bukan sekadar retorika atau janji-janji manis, demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat narkotika.(red)
0 Komentar