fiksumnews.com / Meranti - Polemik perceraian antara Syahrial Syah, oknum PNS guru SMPN 2 Selatpanjang bergelar S3, dengan Yuspina binti Ramli Ishak berbuntut panjang. Syahrial Syah diduga mengirimkan pesan somasi melalui WhatsApp kepada Ramli Ishak selaku ayah Yuspina dan pengelola media Tabloid Lintas Pena.
Dalam pesannya, Syahrial Syah meminta agar pemberitaan terkait dirinya dihapus dalam waktu 7x24 jam dan meminta permintaan maaf secara tertulis dipublikasikan di media yang sama.
RAMLI ISHAK: INI PERISTIWA NYATA, BUKAN FITNAH
Ramli Ishak menolak keras permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang dimuat adalah fakta yang terjadi dan merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap perilaku Aparatur Sipil Negara.
Kalau seseorang berpendidikan tinggi, rekam jejaknya seharusnya menjadi teladan. Segala keputusan besar seperti perceraian seharusnya melalui musyawarah dan mufakat dengan keluarga. Seorang pemimpin, apalagi berpendidikan tinggi, harus bijaksana. Jangan merasa memiliki kekuasaan atau gelar akademik lalu menjadi angkuh dan tidak manusiawi. Yang Maha Kuasa di bumi ini hanya Allah SWT,” tegas Ramli Ishak, Jumat [29/08/2026].
Ia juga menyatakan tidak gentar terhadap ancaman hukum yang dilayangkan.
Saya Ramli Ishak tidak takut dengan narasi somasi yang dikirim via WA seolah ingin menakuti. Sampai jalur hukum manapun ditempuh oleh Syahrial dengan gelar doktornya, kami akan hadapi. Sampai ke Mahkamah Agung pun kami siap,” ujarnya.
SOAL GUGATAN RUMAH: “JANGAN JADIKAN YUSPINA GELANDANGAN”
Ramli Ishak juga meluruskan terkait gugatan rumah tempat tinggal Yuspina di Jalan Revolusi No. 20, Kelurahan Selatpanjang Timur. Ia menyebut aset tersebut sudah ada jauh sebelum Syahrial Syah menikah dengan Yuspina, dan saat itu masih berbentuk rumah kayu.
Pertanyaannya, mengapa rumah tempat tinggal anak saya mau digugat? Padahal Syahrial sendiri sudah menjual rumah miliknya di belakang Kantor Lurah Selatpanjang Timur sebelum berangkat S3 ke Bandung,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ramli Ishak menyebut Syahrial Syah masih memiliki utang kepada keluarganya yang dipinjam saat menempuh pendidikan S3 di Bandung dan belum dilunasi hingga saat ini. Ia juga mengaku turut membantu mengurus beasiswa dan tugas belajar ke Bupati Meranti saat itu hingga Syahrial Syah berhasil studi.
Beginilah sikap orang berpendidikan tinggi. Ibarat kata pepatah, seperti kacang lupa kulitnya. Yuspina bukan kucing yang bisa digugat seenaknya lalu diusir dari rumah. Apakah harus tidur di kaki lima? Di mana sisi kemanusiaannya?” tukasnya.
TUNTUT KETERLIBATAN PEMERINTAH
Ramli Ishak meminta perhatian serius dari pimpinan daerah dan provinsi.
Kepada petinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dan Pemerintah Provinsi Riau, kasus ini harus mendapat pertimbangan hukum yang adil. Jangan sampai ada abuse of power hanya karena status PNS dan gelar akademik,” pungkas Ramli Ishak(Deki)
0 Komentar