Header Ads Widget

Pemkab Karimun Dorong Skema SBT untuk Perlindungan Warga di Malaysia

fiksumnews.com / Meranti - Pemerintah Kabupaten Karimun terus mendorong perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang bekerja maupun beraktivitas di Malaysia, khususnya Johor Bahru.

Hal itu dibahas dalam pertemuan Bupati Karimun Iskandarsyah bersama Konsulat Jenderal RI Johor Bahru dan CIDB Malaysia di Rumah Dinas Bupati Karimun, Rabu (19/8/2026).

Salah satu gagasan utama adalah penerapan Special Border Treatment (SBT), atau skema perlakuan khusus bagi masyarakat perbatasan. Melalui skema ini, warga Karimun berpotensi mendapat kemudahan izin tinggal di Malaysia selama 3 hingga 6 bulan.

Skema ini masih kami kaji lebih lanjut agar tetap dalam koridor hukum kedua negara. Tujuannya agar mobilitas pekerja kita aman, legal, dan mendapat perlindungan,” ujar Bupati Iskandarsyah.

Pemerintah juga mendorong penguatan pelatihan tenaga kerja di Karimun agar sesuai kebutuhan industri di Johor Bahru. Jika disepakati, SBT diharapkan memberi kepastian hukum, meningkatkan perlindungan pekerja, dan memperkuat kerja sama Indonesia-Malaysia di kawasan perbatasan.
 
Ketua DPW Laskar Melayu Bersatu Kepri Karimun, Dato' Khaidir, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kami dari Laskar Melayu Bersatu Karimun mendukung penuh upaya Bupati Iskandarsyah. Ini menunjukkan pemerintah Karimun selalu hadir untuk kesejahteraan masyarakat, sampai pada arah pembangunan yang pro rakyat. Skema SBT sangat penting untuk melindungi saudara-saudara kita di perbatasan agar bekerja dengan aman dan bermartabat,” pungkas Dato' Khaidir.(Deki)

Posting Komentar

0 Komentar