Tim PT Agrinas Palma Nusantara(Persero) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Satgas PKH dan unsur Pemerintah Desa Sekoci Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat melakukan pertemuan dengan pihak PT Sekoci di Kantor Desa Sekoci,Kamis (6/8/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari proses penguasaan kembali kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH.
Dalam proses sebelumnya, pihak PT Sekoci beberapa kali dipanggil oleh Satgas PKH namun dinilai tidak kooperatif.
Berdasarkan hasil verifikasi dan keputusan Satgas PKH, kebun sawit milik PT Sekoci seluas 358,58 hektare yang berada di wilayah Besitang resmi diambil alih oleh negara melalui PT Agrinas Palma Nusantara.
Pengambil alihan Ini bagian dari amanat Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.Lahan yang dikuasai secara tidak sesuai aturan harus dikembalikan untuk kepentingan negara dan masyarakat,"ujar Supranoto kepala APN Agrinas Sumut-Aceh.
Di pertemuan tersebut, selaku pimpinan dari PT.Agrinas Palma Nusantara Supranoto
mengatakan,kami sudah beberapa kali ingin bertemu dengan pihak PT Sekoci, tapi mereka tetap menghindar.
Pertemuan turut dihadiri Kepala desa Sekoci, Camat Besitang di wakili Jhon Hendrik Purba,Kanit Intel Bhabinkamtipmas,Babinsa,Pimpinan PT.Agrinas menegaskan untuk.
Pengelolaan kebun seluas 358,58 ha tersebut akan dilaksanakan oleh PT.Qari Cipta Harapan selaku vendor/pengelola yang ditunjuk oleh PT Agrinas Palma Nusantara.
Andri Alfisah selaku Vindor
PT.Qori Cipta Harapan minta kepada pihak PT.Sekoci untuk dapat bekerja sama dan bagi karyawan yang ada tetap bekerja seperti biasa, kata
Andri.
Tujuan pengalihan pengelolaan ini adalah untuk memastikan produktivitas kebun tetap berjalan,hak-hak pekerja tetap terpenuhi dan tidak terjadi konflik sosial di masyarakat pungkasnya.
Dikesempatan itu Jhon Purba menyampaikan, kami dari Pemerintah Kecamatan Besitang mengapresiasi langkah penertiban ini dan berharap proses alih kelola berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat dan karyawan yang selama ini menggantungkan hidup di kebun tersebut.
Budi mewakili PT.Sekoci
mengatakan,apa yang telah
Bapak dari Agrinas sampaikan dipertemuan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan Perusahaan, kata Budi.
Sejak Februari 2025 Satgas PKH terus melakukan penertiban terhadap perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan di seluruh Indonesia untuk wilayah Sumatera Utara, total lahan yang telah dikuasai kembali mencapai 22.559,47 hektare.(R/az)
0 Komentar