fiksumnews.com / Stabat - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri secara daring dari Ruang Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Kamis (30/7/2026). Dalam pelaksanaannya, Plt. Bupati diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP.
Rapat kerja yang dipimpin Komisi II DPR RI tersebut menjadi forum strategis dalam membahas berbagai kebijakan nasional yang berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, kepala daerah dan wakil kepala daerah dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun melalui video conference. Turut hadir pula perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Sejumlah isu penting menjadi pembahasan utama, mulai dari remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil, hingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah. Pembahasan tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif terhadap tantangan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Selain itu, rapat juga memberikan perhatian khusus terhadap pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam forum tersebut berkembang berbagai usulan, di antaranya penambahan Transfer ke Daerah (TKD) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat agar pemerintah daerah mampu memenuhi kebutuhan pembayaran gaji PPPK secara berkelanjutan.
APKASI pada kesempatan itu turut menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait penyesuaian remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Di antaranya revisi Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 dengan mengubah dasar perhitungan insentif pemungutan pajak dan retribusi menjadi persentase dari pendapatan pajak dan retribusi daerah. APKASI juga mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 melalui penyesuaian besaran biaya penunjang operasional kepala daerah berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penerapan mekanisme pembayaran secara lumpsum, serta pemberian tunjangan khusus bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa rapat kerja tersebut bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah, mencari solusi terhadap berbagai persoalan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Rapat kerja ini merupakan tindak lanjut atas berbagai usulan yang sebelumnya disampaikan APKASI kepada Komisi II DPR RI mengenai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah. Meskipun berlangsung pada masa reses DPR RI, rapat tetap dilaksanakan karena isu pembiayaan PPPK dan penguatan kapasitas fiskal daerah dinilai sebagai persoalan prioritas yang membutuhkan perhatian bersama.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta mencermati setiap kebijakan yang dihasilkan, sehingga berbagai program terkait penguatan fiskal daerah, peningkatan PAD, penyesuaian remunerasi kepala daerah, hingga pembiayaan PPPK dapat diimplementasikan secara optimal demi mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Komitmen yang ditunjukkan Plt. Bupati Tiorita Br. Surbakti melalui partisipasi aktif dalam forum strategis nasional ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Langkat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat, Drs. M. Iskandarsyah, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., M.AP.(red).
0 Komentar