Polres Tebing Tinggi menerima informasi warga dari layanan Call Center 110 terkait adanya seorang perempuan membuat keributan dengan cara menggedor-gedor pintu rumah di Jalan M Akub Hasibuan Lk IV Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan, Kota.Tebing Tinggi tepatnya di depan Perumahan RSS BP7, Jumat (3/7/2026) sekira pukul 23.30 WIB.
Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima informasi dari warga tentang keresahan karena adanya keributan yang sangat mengganggu sehingga pelapor merasa tidak nyaman.
Setelah menerima informasi, Operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi meneruskan informasi tersebut kepada Piket SPKT Polsek Rambutan dan selanjutnya menginformasikan kepada Pawas Ipda G Gurning untuk segera melakukan Cek TKP bersama piket fungsi dan piket SPKT guna menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan bernama Rina yang datang ke rumah tersebut untuk meminta pertanggung jawaban pacarnya yang bernama Deo, namun saat itu Deo berada di dalam rumah dan tidak mau keluar sehingga Rina menggedor-gedor pintu rumah yang kemudian orang tua Deo keluar untuk bertemu dengan Rina namun permasalahan tersebut tidak ada titik terang.
"Ternyata benar adanya seorang perempuan yang membuat keributan dengan cara menggedor-gedor pintu rumah untuk meminta pertanggungjawaban pacarnya," ungkap Ipda Gurning.
Selanjutnya petugas memberikan himbauan agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa keributan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tebing Tinggi dalam merespons cepat setiap aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Turut hadir, personel Polsek Rambutan Aiptu J Sembiring, Aiptu Andy Syahputra dan Brigadir Bernad Panjaitan.(Kn).
0 Komentar