fiksumnews.com / Langkat - Jagad media sosial dihebohkan oleh kabar tentang penangkapan terhadap SY diduga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di salah satu cafe yang ada di Kota Binjai, Kamis (2/7/2026) siang. Kabar tersebut diposting oleh akun Rusdi Muhammad di media sosial Facebook.
Dalam postingannya, akun Rusdi menyebut bahwa seseorang berinisial Sy warga Kabupaten Langkat terjaring OTT oleh KPK di Kota Binjai. Sementara ini dugaannya adalah saat menagih Hutang fee proyek pada tahun 2025 lalu senilai Rp1 Miliar lebih.
"Menagih Hutang Fee Proyek tahun 2025 berujung OTT oleh KPK, Diduga suruhan orang No 1 Sy terjaring OTT di Binjai," tulisnya.
Untuk memastikan kabar tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik akun Rusdi Muhammad. Pria bernama asli BS selaku pemilik akun membenarkan bahwasanya dia memang menerima informasi terkait dugaan tertangkapnya SY warga Langkat oleh KPK soal dugaan menagih hutang fee proyek pada tahun 2025.
"Iya benar kabarnya SY tertangkap KPK di Binjai dan saat ini kabarnya dibawa ke Mako Brimob di Medan," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwajib yang mengkonfirmasi kebenaran informasi ini. Namun para awak media hingga kini masih sibuk mengumpulkan informasi terkait kebenaran kabar tersebut. (R,az))
0 Komentar