fiksumnews.com / Stabat - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Langkat atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Langkat, sekaligus mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Selasa (21/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, didampingi para Wakil Ketua DPRD. Sidang dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah antara eksekutif dan legislatif.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, para camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan BUMN dan BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pimpinan partai politik, insan pers, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Tiorita menyampaikan jawaban dan penjelasan Pemerintah Kabupaten Langkat atas berbagai pertanyaan, saran, masukan, serta harapan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Jawaban tersebut merupakan respons atas pandangan umum yang disampaikan para juru bicara fraksi, yakni Jhon Binsan A. Kataren dari Fraksi Golkar, Rahmad Rinaldi dari Fraksi Demokrat Pembangunan, Elfa Susana dari Fraksi PAN, Purwanto dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Edi Wijaya dari Fraksi NasDem, H. Arifudin dari Fraksi Bintang Kebangkitan, Husein Sidik Tarigan dari Fraksi Demokrat Pembangunan, serta Sunarman dari Fraksi Gerindra.
Dalam penyampaiannya, Tiorita menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Langkat atas perhatian, dukungan, serta berbagai masukan konstruktif yang diberikan selama proses pembahasan Ranperda.
"Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan Ranperda bersama DPRD," ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Langkat berharap pembahasan Ranperda dapat berlangsung secara komprehensif sehingga menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola barang milik daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan optimal, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Langkat.
Usai penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Langkat, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati Langkat atas Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat.
Setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, SE, secara resmi menutup rapat paripurna.
Dengan berakhirnya rapat tersebut, seluruh tahapan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Langkat serta tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati atas Ranperda inisiatif DPRD dinyatakan selesai.
Tahapan selanjutnya, pembahasan, penelitian, dan penyempurnaan kedua Ranperda akan dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang akan dibentuk DPRD Kabupaten Langkat. Diharapkan Pansus dapat melaksanakan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawabnya secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga menghasilkan regulasi yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
0 Komentar