Header Ads Widget

Pelaku Pengedar Sabu Warga Padang Matinggi Berhasil Diamankan

fiksumnews.com / Labuhanbatu - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian polres  labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres Labuhan 
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin (20/07/2026) lalu, petugas mengamankan pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. Pengungkapan berawal sekitar pukul 19.30 WIB di jalan. kenangan. kelurahan. Padang matinggi. Kecamatan. Rantau Utara.kabupaten Labuhanbatu. propinsi Sumatera.

Polres Labuhanbatu menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga  memiliki narkotika.


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial Dicky Alam  Saleh Siregar Alias Dedek . Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan  7 tujuh bungkus plastik klip berisikan disuga narkoba jenis sabu-sabu seberat 5.88 gram/Brutto.
1 buat Cartridge vape berisikan cairan diduga mengandung Etomidate bertuliskan THEMASK  di peroleh dari seorang laki-laki bernama panggilan Kiki (warga Padang matinggi)
 1.(satu) buah timbangan elektrik 
2.(dua) sekop terbuat dari pipet.
1.(satu) bungkus plastik klip kecil kosong.
1.(satu) buah tas Selempang warna hitam.
1,(satu) unit Handphone merek Vivo warna biru.
Uang sebesar
 Rp.288.000 (dua ratus delapan puluh ribu)
1.(Satu) Unit sepeda motor Yamaha grand vilano warna ungu muda.

Dari hasil interogasi awal, pelaku  mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menerangkan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria di Pulau Padang bernama Kadeng .

Berdasarkan keterangan tersebut, Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) 
segera melakukan pengembangan
(dalam lidik)

Kapolres Labuhanbatu, AKBP  Wahyu  Endrajaya S.I.K M.Si. melalui Kasatres Narkoba Polres Akp Hardiyanto S.H M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres  Labuhanbatu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” kata Akp Hardiyanto.

“Kepolisian Polres Labuhanbatu akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tegasnya.

Personil yg hadir dalm penangkapan.
1IPDA Risnal Situngkir S.H.
2.AIPDA Feri C.Sembiring S.H 
3.AIPDA Erick R.  Setepu.
4.BRIPKA Rahmad R.Nasution.
5.BRIGADIR Afriadil Syahputra.(Syarif)

Posting Komentar

0 Komentar