fiksumnews.com / Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang beredar melalui media sosial dan WhatsApp terkait dugaan peredaran narkotika di Dusun Parsiluangan, Desa Kampung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Laporan yang diterima melalui nomor WhatsApp 085262657329 atas nama AR itu menyebut rumah milik J alias Nedi diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Jumat malam, (24/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Operasi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/194/VII/RES.4.2/2026/Satresnarkoba dan disaksikan Kepala Dusun Parsiluangan, Erik Pranata.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto mengatakan setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti secara cepat melalui langkah penyelidikan di lapangan.
“Pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Karena itu, setiap informasi yang masuk kami respons dengan melakukan pengecekan dan penyelidikan sesuai prosedur,” ujar AKP Hardiyanto.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang dilaporkan. Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika, baik sabu maupun jenis lainnya.
Saat penggerebekan berlangsung, J alias Nedi juga tidak berada di rumah. Kepolisian menyatakan yang bersangkutan belum dapat dimintai keterangan di lokasi.
AKP Hardiyanto mengatakan penyelidikan belum dihentikan. Satresnarkoba akan memanggil J untuk memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat yang diterima polisi.
“Belum ditemukannya barang bukti dalam penggerebekan ini tidak serta-merta menghentikan proses penyelidikan. Kami tetap mendalami informasi yang diterima dan akan meminta klarifikasi dari pihak yang dilaporkan,” katanya.
Polisi juga menegaskan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam merespons setiap laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Penggerebekan berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian belum menetapkan J alias Nedi sebagai tersangka maupun menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.(Syarif)
0 Komentar