Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frillya, S.I.K., memimpin Upacara Kenaikan Pangkat Perwira dan Bintara Periode 1 Juli 2026 yang digelar di lapangan Apel Polres Tebing Tinggi, Kamis pagi (2/7/2026).
Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, S.Kom., para pejabat utama termasuk para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, bintara, serta ASN Polres Tebing Tinggi.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel. Namun, kenaikan pangkat juga menjadi bahwa tanggung jawab yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
"Setiap personel yang memperoleh kenaikan pangkat dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat", ungkap Kapolres Tebing Tinggi.
Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel memiliki pola pikir yang inovatif, berwawasan luas, dan mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pada periode kenaikan pangkat 1 Juli 2026, sebanyak 35 personel Polres Tebing Tinggi memperoleh kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Rinciannya terdiri dari 1 personel naik pangkat dari AKP ke Kompol melalui kenaikan pangkat pengabdian, 1 personel dari Iptu ke AKP, 16 personel dari Aipda ke Aiptu, 9 personel dari Bripka ke Aipda, 1 personel dari Brigpol ke Bripka, serta 7 personel dari Bripda ke Briptu.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengucapkan selamat kepada seluruh 35 personel yang memperoleh kenaikan pangkat, serta menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari yang senantiasa memberikan dukungan kepada para personel dalam menjalankan tugas.(Kn).
[2/7 20.20] Nazli: Polsek Bandar Khalipah Terima Laporan Pencurian dengan Pemberatan
fiksumnews.com I Tebing Tinggi-
Polsek Bandar Khalipah Polres Tebing Tinggi menerima laporan pengaduan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di perumahan Komplek SMP Negeri 1 Bandar Khalipah, Dusun Titi Merah Desa Bandar Tengah Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (2/7/2026).
Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Kamis dinihari sekira pukul 02.00 WIB saat Pelapor bernama Fahmi Syukri (28) yang bertempat tinggal di rumah sekitar komplek sekolah terbangun dari tidur dan langsung memeriksa handphone miliknya yang diletakkan di atas meja dan laci lemari dalam keadaan pengisian baterai (di-cas).
Namun seketika Fahmi menyadari bahwa dua unit handphone merk Real-me 15 T dan Xiomi 13 C telah raib atau tidak ada lagi di tempat semula. Fahmi langsung merasa bahwa handphone miliknya sudah dicuri dan saat itu Ia memanggil saksi Muhammad Ali Mirza (20) untuk bersama-sama melacak keberadaan handphone tersebut melalui aplikasi.
Selanjutnya dari aplikasi device manager didapati bahwa dua unit handphone tersebut berada di rumah Nazar Yefta Banjar Nahor (20) dan Tristian Pratama selaku Terlapor warga Dusun Kampung Juhar Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah.
Fahmi kemudian memanggil Kadus beserta masyarakat setempat mengamankan kedua Terlapor bersama barang bukti dua unit handphone dan membawanya ke Mako Polsek Bandar Khalipah.
Akibat kejadian tersebut Fahmi selaku Pelapor mengalami kerugian senilai Rp 6 juta. Sedangkan kedua pelaku kini sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(Kn).
0 Komentar