Header Ads Widget

Kapolres Karimun Siap Mediasi Kasus Dugaan Penghinaan Bupati di Medsos

fiksumnews.com / Karimun - Polres Karimun menerima secara resmi Surat Pernyataan Sikap dari Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri Karimun terkait beredarnya unggahan di media sosial yang diduga menghina Bupati Karimun. Penyerahan dilakukan di Kantor Polres Karimun, Selasa (28/7/2026).

Surat tersebut diterima langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, S.I.K, M.Si. Turut mendampingi, Wakapolres Kompol Heri Sujati, S.H., M.H, Kabagops AKP Andri Yusri, S.H, Kasatintel AKP Andri Warman, S.H, dan Kasipropam AKP Rizal, S.H.

Ketua DPW LMB Kepri Karimun, Dato' Panglima Sulung Khaidir, yang menyerahkan surat didampingi Sekretaris Bambang Sugianto, S.H, Timbalan Kanan Abd. Sahab, Timbalan Kiri Didang Syarifudin, serta jajaran pengurus LMB lainnya.

Dalam audiensi tersebut, LMB menyampaikan tuntutan agar pemilik akun yang diduga "Fajar" tidak hanya meminta maaf secara pribadi, tetapi juga melalui media sosial.

Kami meminta kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka lewat media sosial juga. Jangan hanya pribadi. Karena penghinaan itu terjadi di ruang publik, maka permintaan maafnya juga harus di ruang publik,”_ tegas Khaidir.

Menanggapi hal itu, Kapolres Karimun *AKBP Yunita Stevani* mengapresiasi langkah konstitusional yang ditempuh LMB. 

_“Kami mengapresiasi langkah LMB yang menempuh jalur konstitusional dalam menyikapi persoalan ini. Untuk menindaklanjutinya, kami akan memediasi pihak-pihak terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,”_ ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan surat pernyataan sikap tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

LMB berharap proses mediasi dan penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.(Deki)

Posting Komentar

0 Komentar