fiksumnews.com / Labura — Gelombang desakan terhadap pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali memanas. Hari ini, Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dewan Pimpinan Daerah Satuan Pemuda dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (SAPMA IPK) Kabupaten Labuhanbatu Utara turun langsung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ramadhan selaku Koordinator Aksi, didampingi Roza Nugroho sebagai Koordinator Lapangan, serta mendapat dukungan penuh dari Ketua SAPMA IPK Labuhanbatu Utara, Khairul Hartami Hasibuan, S.H.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap suara masyarakat yang sebelumnya viral di media sosial.
Minggu lalu, seorang “mamak” menjadi sorotan publik nasional setelah melakukan siaran langsung melalui Facebook dan Instagram terkait dugaan maraknya peredaran narkoba dilokasi dugaan peredaran narkoba di kampung baru Aek Kanopan timur Wilayah
Labuhanbatu Utara. Video tersebut tersebar luas di dunia maya dan menjadi perhatian berbagai media nasional termasuk Kompas TV.
Massa aksi menilai keberanian masyarakat dalam membongkar persoalan narkoba harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya BNNK Labuhanbatu Utara.
“BNN Jangan Hanya Berdiri Nama, Tapi Harus Ada Bukti Kerja!”
Dalam orasi yang disampaikan di depan kantor BNNK Labuhanbatu Utara, massa secara tegas mempertanyakan kinerja lembaga tersebut yang dinilai belum menunjukkan hasil nyata dalam memberantas narkotika.
“Kami datang membawa suara rakyat. Kami ingin BNNK Labuhanbatu Utara menunjukkan bukti nyata kerja mereka. Sudah lama berdiri, tapi masyarakat masih mempertanyakan hasil pemberantasan narkoba di daerah ini,” tegas Ramadhan di hadapan massa aksi.
SAPMA IPK juga menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sesuai hak konstitusional masyarakat sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
SAPMA IPK: “Jika Tidak Mampu, Evaluasi dan Copot!”
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak evaluasi terhadap aparat dan lembaga yang dianggap lalai dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Massa juga meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap bandar narkotika yang dinilai telah merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat.
Koordinator Lapangan, Roza Nugraha, menyampaikan bahwa pemuda tidak akan tinggal diam melihat maraknya peredaran narkoba.
“Kami ingin tindakan nyata, bukan sekadar simbol atau formalitas. Jika memang tidak mampu menjalankan tugas pemberantasan narkoba, maka evaluasi dan copot pejabat yang tidak serius bekerja,” ujarnya lantang saat aksi berlangsung.
Aksi Berjalan Kondusif
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Massa membawa spanduk, toa, serta berbagai poster tuntutan terkait pemberantasan narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara.
Ketua SAPMA IPK Labuhanbatu Utara, Khairul Hartami Hasibuan, S.H menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemuda terhadap masa depan generasi bangsa.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak ingin generasi muda di Labuhanbatu Utara hancur.
Kami meminta seluruh pihak serius menyelamatkan daerah ini dari ancaman narkotika,” tegasnya.
SAPMA IPK berharap suara masyarakat yang hari ini disampaikan secara terbuka dapat menjadi perhatian pemerintah, aparat penegak hukum, dan BNN agar lebih serius serta transparan dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Sal)
0 Komentar