Perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik setelah beredarnya video dengan narasi “1 Kompi TNI Curi Lembu” akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (30/6/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam proses mediasi tersebut, Martogi boru Sinaga dan Jefry Agustono sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan serta mencabut laporan hukum yang sebelumnya diajukan masing-masing pihak.
Keduanya juga memberikan klarifikasi kepada publik bahwa narasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan satu kompi TNI dalam pencurian ternak lembu tidak benar dan muncul akibat kesalahpahaman terkait sengketa kepemilikan serta penandaan ternak.
Didampingi kuasa hukum, Martogi boru Sinaga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang dan menyeret nama institusi TNI.
"Hari ini saya mengakui telah terjadi kekhilafan dalam menyikapi persoalan kepemilikan dan penandaan lembu antara saya dengan Saudara Jefry. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Pangdam I/Bukit Barisan, Danrem 022/Pantai Timur, serta Dandim 0209/Labuhanbatu karena nama baik institusi TNI ikut terseret dalam persoalan pribadi kami,” ujar Martogi.
Pernyataan senada disampaikan Jefry Agustono. Ia menegaskan bahwa video viral tersebut berawal dari sengketa hukum antara dirinya dan Martogi, bukan melibatkan institusi TNI.
“Video yang beredar muncul karena adanya persoalan hukum antara saya dengan Ibu Martogi. Setelah dilakukan klarifikasi, kami memahami bahwa telah terjadi kesalahpahaman. Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, terlebih TNI yang merupakan institusi milik seluruh rakyat Indonesia. Karena itu kami menyampaikan permohonan maaf,” kata Jefry.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi kepada Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, dan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, yang telah memfasilitasi proses mediasi hingga tercapainya penyelesaian secara damai.
Martogi mengatakan bahwa proses mediasi yang difasilitasi kedua pejabat tersebut menjadi jalan keluar terbaik bagi penyelesaian persoalan yang sempat memicu perhatian masyarakat.
“Beliau berdua telah menyediakan ruang mediasi sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Tanpa adanya mediasi tersebut, mungkin penyelesaian belum dapat tercapai,” ujarnya.
Jefry juga menyampaikan bahwa perdamaian merupakan langkah yang mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Kasus tersebut bermula dari sengketa mengenai kepemilikan dan penandaan ternak lembu yang kemudian berkembang menjadi polemik di media sosial setelah beredar video disertai narasi yang menyebut adanya keterlibatan “1 kompi TNI” dalam pencurian ternak.
Melalui kesepakatan damai yang dicapai, kedua pihak menegaskan bahwa narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang telah mereka klarifikasi bersama. Mereka juga telah mencabut proses hukum yang sebelumnya ditempuh serta berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Mediasi ditutup dengan saling berjabat tangan dan berpelukan sebagai simbol berakhirnya perselisihan. Dandim 0209/Labuhanbatu dan Kapolres Labuhanbatu turut menyaksikan proses perdamaian tersebut.(Kn).
0 Komentar