fiksumnews.com / Labuhanbatu - Setelah melakukan pencarian selama 18 (delapan hari) Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil membekuk tahanan yang melarikan diri dari Mapolres labuhanbatu.
Insiden ini terjadi pada Selasa (30/6/2026) tahanan atas nama Zulfadly Als Bagong yang terjaring kasus Narkotika di kawasan pekan lama kecamatan rantau utara melarikan diri dari ruangan identifikasi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada saat tahanan menjalani pemeriksaan, setelah tahanan tersebut kabur pihak sat Resnarkoba melakukan pengejaran ke semak- semak dan perkampungan sekitar tempat tinggal Bagong namun tidak berhasil menemukannya.
Atas peristiwa tersebut Kapolres labuhanbatu memerintahkan
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H.
untuk membentuk tim untuk pencarian sampai ketemu,
Tersangka berhasil ditangkap kembali ditempat persembunyiannya di dusun Sukmajaya Desa Pinang, sebatang Barat, kecamatan Tualang, kabupaten Siak , Provinsi Riau, Sabtu malam' pukul 05:00 wib (18/07/2026) dibawa ke Mapolres Labuhanbatu tiba sekira pukul 20:30 di kantor Satresnarkoba Polres labuhanbatu
Keterangan.Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. penangkapan tersebut adalah berkat kerja keras tim yang tanpa istirahat melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian tersangka mendapat informasi bahwa keberadaan Bagong di wilayah propinsi Riau selanjutnya melakukan pengejaran di pimpin Oleh Kanit 1 IPDA Sastrawan Ginting dan IPDA Risnal Situngkir dan berhasil mengamankan di rumah teman tersangka Bagong. Terangnya..
Menurut tersangka selama dalam pelarian ianya berpindah pindah tempat, namun beberapa hari terakhir tersangka merasa bersalah dan ingin menyerahkan diri tetapi tidak tahu bagaimana caranya, namun sebelum menyerahkan diri. tim Satresnarkoba sudah berhasil menemukan nya di tempat persembunyian nya.(Syarif)
0 Komentar