Header Ads Widget

Terkait Pelaksanaan Ops Antik Toba 2026 Pengungkapan Terbesar Di Tingkat Polsek Dari Polsek Kualuh Hulu

fiksumnews.com / Labuhan batu : Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui hasil Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat berhasil mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 91 tersangka.

Capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menjadi gambaran masih tingginya ancaman peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, mengatakan Operasi Antik Toba merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Selama 21 hari Ops Antik Toba 2026 digelar sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika,” ujar Kompol PS Simbolon saat konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).

Dari total 81 laporan polisi yang berhasil diungkap, sebanyak 44 kasus ditangani langsung oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan 53 tersangka. Sementara 37 kasus lainnya diungkap oleh jajaran polsek dengan total 38 tersangka.

Pengungkapan terbesar di tingkat polsek berasal dari Polsek Kualuh Hulu dengan tujuh kasus dan tujuh tersangka. Disusul Polsek Aek Natas yang mengamankan tujuh tersangka dari empat kasus, serta Polsek Panai Hilir dengan enam tersangka dari empat kasus.

Selain itu, Polsek Bilah Hilir mengungkap lima kasus dengan lima tersangka, Bilah Hulu lima kasus dengan lima tersangka, Panai Tengah tiga kasus dengan empat tersangka, Kualuh Leidong dua kasus dengan dua tersangka, Marbau tiga kasus dengan tiga tersangka, dan Polsek NA IX-X empat kasus dengan empat tersangka.

Sita Lebih dari 1,3 Kilogram Sabu
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 1.354,48 gram, ganja seberat 4.504 gram, 35 butir pil ekstasi, lima butir pil Happy Five, uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon genggam, lima unit timbangan digital, serta satu unit mobil.

Peningkatan pengungkapan kasus pada tahun ini juga diikuti lonjakan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Jika pada Operasi Antik Toba 2025 polisi hanya menyita 274,6 gram sabu, maka pada tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 1.354,48 gram atau meningkat sekitar 393 persen.

Tak hanya itu, pada Operasi Antik Toba 2026 petugas juga berhasil mengungkap peredaran ganja sebanyak 4.504 gram dan pil Happy Five yang pada tahun sebelumnya tidak ditemukan.

Selamatkan Ribuan Jiwa
Khusus wilayah pesisir yang meliputi Kecamatan Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong, aparat berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 17 tersangka.

Berdasarkan jumlah narkotika yang berhasil disita, Polres Labuhanbatu memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari potensi penyalahgunaan sabu dan 4.504 jiwa dari ancaman penyalahgunaan ganja.

Kompol PS Simbolon menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi. Menurutnya, kejahatan narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.

“Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, tidak main-main dalam memberantas tindak pidana narkotika. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya. ( Slm)

Posting Komentar

0 Komentar