Header Ads Widget

Polres Tebing Tinggi Tangani Kebakaran Tiga Unit Rumah Sewa di Bandar Sono

fiksumnews.com I Tebing Tinggi-
Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Padang Hulu menindaklanjuti peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah sewa permanen di Jalan Sisingamangaraja Gang Jono Lk 08, Kelurahan Bandar Sono, Kota Tebing Tinggi, Selasa malam (9/6/2026).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.50 WIB tersebut pertama kali diketahui oleh Nursiah (48), seorang penghuni rumah sewa. Saat sedang berada di teras rumah, ia mencium bau asap dan melihat kepulan asap berasal dari rumah sewa yang ditempati Hairyun Nisa (19), yang saat itu tidak berada di rumah dan pintu dalam keadaan terkunci.

Melihat kejadian itu, Nursiah langsung berteriak meminta tolong kepada warga. Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api, namun api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah sewa lainnya yang ditempati Nursiah dan Ayu Yuniar (27). Empat unit mobil pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hulu langsung turun ke lokasi. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Piket Pawas Polres Tebing Tinggi Iptu Gatot Priadi, Wakapolsek Padang Hulu Iptu TP Damanik, Kanit Pidum Ipda Rangga AP Rasidin, S.Tr.IK., Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu Ipda Lukman M. Aruan, SH, Pamapta Ipda Terlaksana Sembiring, serta tim Inafis Polres Tebing Tinggi.

Di lokasi kejadian, petugas kepolisian melakukan pengecekan dan pengamanan TKP, memasang garis polisi (police line), mendata saksi-saksi, melakukan identifikasi, serta mengumpulkan bahan keterangan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Hingga saat ini nilai kerugian masih dalam proses pendataan dan perhitungan. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan, kebakaran diduga oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting). Namun kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran.(Kn).

Posting Komentar

0 Komentar