fiksumnews.com / Meranti- Penanganan kasus korupsi di Riau dipastikan berada di jalur yang benar. Tidak ada perkara yang dibiarkan jalan di tempat. Hal ini ditegaskan oleh tim Monitoring dan Evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dengan melakukan pengawasan langsung ke Kejaksaan Tinggi Riau beserta 12 Kejaksaan Negeri jajaran, Selasa 23 Juni 2026.
Dengan Pengawasan berlapis ini masyarakat berharap memicu semangat penegak hukum di daerah. Termasuk Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti yang saat ini tengah mengusut beberapa dugaan kasus korupsi.
Salah satunya dugaan korupsi BBM dan perawatan mobil dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2024, Perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan dengan taksiran kerugian negara lebih dari Rp3 miliar.
Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat Meranti. Seorang warga yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan kekesalannya, jum,at 26/6/2026.
Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menyakiti hati rakyat. Di tengah ekonomi susah, masih saja ada oknum pejabat yang tega mengkorupsi uang rakyat. Ia minta Kejari Meranti segera tetapkan tersangka, kalau sudah cukup bukti, jangan bertele-tele,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia berharap dengan adanya pengawasan langsung dari KPK dan Kejagung, masyarakat Riau khususnya masyarakat Meranti kini mendapat kepastian bahwa tidak ada ruang aman bagi koruptor. Penegakan hukum harus berjalan bersih, cepat, dan tanpa kompromi, harapnya.(deki)
0 Komentar