Header Ads Widget

Forum Mukim dan PP Aceh Tamiang Desak Pusat Evaluasi Pembangunan Gedung KDMP

fiksumnews.com.com | Aceh Tamiang - Ketua Forum Mukim Karang Baru, Ridwan mendukung penuh sikap MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang yang mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi total terhadap kebijakan pembangunan Gedung KDMP yang membebani Dana Desa di tengah kondisi Aceh Tamiang yang masih berjuang memulihkan dampak banjir hidrometeorologi.

Kebijakan ini terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan realitas di lapangan. Di saat masyarakat masih membutuhkan dukungan rehabilitasi rumah, pemulihan ekonomi, perbaikan fasilitas umum, dan penguatan ketahanan desa pascabencana, justru Dana Desa dibebani untuk membiayai pembangunan gedung yang belum menjadi kebutuhan prioritas masyarakat, kata Ridwan di Karang Baru, Kamis, (11/6/2026).

Menurutnya, uang lebih memprihatinkan, banyak kampung di Aceh Tamiang bahkan tidak memiliki lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan Gedung KDMP. Sebagian besar wilayah kampung dikelilingi areal HGU perusahaan perkebunan sehingga ruang pembangunan sangat terbatas.
 
Namun anehnya, meskipun lahan tidak tersedia dan pembangunan belum dapat dilaksanakan, Dana Desa tetap dipotong untuk program tersebut.

Kami menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan terhadap desa. Bagaimana mungkin kampung diwajibkan membangun gedung, sementara lahan tidak tersedia dan izin penggunaan lahan yang diajukan hingga saat ini belum mendapat kepastian. Desa dipaksa memenuhi target, tetapi tidak diberikan solusi atas hambatan yang dihadapi, ujarnya.

Karena itu kami mendesak Kementerian BUMN dan Kementerian ATR/BPN untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Jika memang pemerintah pusat tetap menginginkan pembangunan KDMP, maka negara juga harus hadir memastikan ketersediaan lahan bagi kampung-kampung yang terhimpit areal HGU. 
Jangan biarkan desa menjadi korban kebijakan yang dibuat tanpa memperhitungkan kondisi objektif di lapangan.

Apabila persoalan lahan tidak mampu diselesaikan, maka pemerintah pusat harus berani menghentikan atau menunda kebijakan pembangunan Gedung KDMP di daerah-daerah yang terdampak. tegas Ridwan.

Tidak masuk akal Dana Desa terus dipotong hingga miliaran rupiah dalam beberapa tahun ke depan sementara pembangunan yang diwajibkan tidak mungkin dilaksanakan karena ketiadaan lahan.

Kami mengingatkan bahwa Dana Desa adalah hak masyarakat desa untuk membiayai kebutuhan prioritas mereka. Dana tersebut tidak boleh habis untuk memenuhi target program yang tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, terlebih di daerah yang sedang fokus pada pemulihan pascabencana.

Jangan sampai rakyat desa hanya dijadikan objek pelaksana kebijakan, sementara suara dan kebutuhan mereka tidak pernah didengar. Pemerintah pusat harus membuka mata bahwa pembangunan yang berhasil bukanlah pembangunan yang dipaksakan, melainkan pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Kami mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan pembangunan Gedung KDMP, menghentikan pemotongan Dana Desa yang memberatkan kampung, serta memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kondisi riil masyarakat.

Rakyat Aceh Tamiang membutuhkan pemulihan dan kesejahteraan, bukan kebijakan yang menambah beban di tengah keterbatasan yang ada, ungkap Ridwan sembari berharap agar Pemerintah Pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakannya.(Pakar).

Posting Komentar

0 Komentar