fiksumnews..com | Aceh Tamiang – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel milik PT Pertamina dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku utama yang diringkus ternyata seorang residivis berinisial M.I. (24), yang sempat melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan Kualasimpang saat bencana banjir bandang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi melalui Kasi Humas, AKP Ismail, Sabtu, 30/5/2026 kepada wartawan menjelaskan, bahwa pengungkapan cepat ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/V/2026/SPKT/SEK RANTAU/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH, tertanggal 26 Mei 2026. Laporan tersebut dibuat oleh Anang Riyanto (56), karyawan swasta yang mewakili pihak korban, PT Pertamina Rantau.
"Aksi pencurian ini menyasar jaringan kabel di sumur pompa intake milik PT Pertamina. Begitu menerima laporan, Kapolsek Rantau langsung menginstruksikan Unit Reskrim untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan," ujar AKP Ismail,
Dijelaskannya, dari hasil olah TKP dan penyelidikan mendalam, petugas mengantongi identitas dua orang terduga pelaku, yakni M.I. (24) dan rekannya berinisial F, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Rantau.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung menyergap M.I. di kediamannya. Saat diinterogasi, pemuda tersebut tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya yang telah menggasak kabel tembaga milik Pertamina bersama rekannya berinisial F.
Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah F. Namun, pelaku F diduga sudah mengendus kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri. Saat ini, F telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh pihak kepolisian.
Dari penangkapan M.I petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa potongan kabel tembaga hasil curian.
Saat ini, tersangka M.I. beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rantau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen dan respons cepat Polsek Rantau dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melindungi aset vital negara di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang., pungkas AKP Ismail. (Pakar)
0 Komentar