Gerebek Narkoba Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi didampingi Personiel TNI AD dari Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, Berhasil mengamankan dua orang terdiri dari seorang wanita dan pria dari warung miso saat penggerebekan dan berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,21 gram, di Kawasan Kampung Jati, Kota Tebing Tinggi, Kamis (7/5/2026) sore.
Terkait adanya penggerebekan dan penangkapan tersebut, Komandan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, Kapten Dalimen membenarkan adanya pernoniel Subdenpom yang terlibat dalam penggerebekan tersebut.
"Anggota Subdenpom yang ikut dalam kegiatan dilokasi itu, si Wawan cuba tanya lebih lanjut ke dia," Ungkapnya kepada Wartawan Via Telpon Cellular, Jumat siang (8/5/2026).
Aksi penggerebekan tersebut pun sempat Viral di sejumlah Akun Facebok dari vidio tersebut, tampak pada Kamis (7/5/2026) sore itu, telihat sejumlah warga dan personil BNN serta Personiel Denpom dengan sigap berhasil mengaman kan seorang wanita dan Pria dari sebuah warung miso di Kawasan Kampung Jati, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore itu.
Sementara itu, Anggota Personiel Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, yang kerap di sapa Wan membenarkan bahwa adanya penggerebekan di Kampung Jati.
"Pihak Denpom hanya mendampingi yang punya hajat BNN, Kalau kami di telpon kami mendampingi, ke BNN konfrensi Persnya," ujarnya saat dikonfimasi wartawan, Jumat (8/5/2026) sore.
Terpisah, Kepala Tim BNN Kota Tebing Tinggi, Aipda Diki, membenarkan ada penggerebekan narkoba BNN bersama Denpom di Kampung Jati.
"Iya, ada yang diamankan dua orang, satu perempuan si Sari dan laki-laki si Dani. Kalau si Dani nya enggak barang bukti tapi si Sarinya ada 0,21 gram, dibawah Sema 04, catatan uda pernah rehapnya belum ada. Kalau di bawah semakan memang perkabnya dia harus di rehapkan," ungkapnya saat dikonfirmasi Wartawan Via Telpon celular, Jumat sore (8/5/2026).
Saat ini, Kedua orang dan barang bukti yang berhasil telah menjalani proses di Kantor BNN Kota Tebing Tinggi. (Kn).
0 Komentar