fiksumnews.com / Lubuk Pakam - Bupati Deliserdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, kembali meninjau langsung pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Deliserdang, Jalan Sudirman, Lubukpakam, Senin (4/5/26).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan pelayanan berjalan cepat, transparan dan mudah, serta bebas dari praktik percaloan.
Sebelum menuju tenant pelayanan persetujuan bangunan gedung (PBG), Bupati Asri Ludin Tambunan terlebih dahulu mengecek pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), khususnya proses pembuatan KTP elektronik (KTP-el).
Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan berdialog dengan warga yang mengurus adminduk di Mall Pelayanan Publik Deliserdang, Jalan Sudirman, Lubuk pakam
Pada kesempatan itu, Asri Ludin Tambunan dalam arahannya menegaskan agar tidak ada lagi praktik main belakang atau calo dalam pengurusan dokumen tersebut.
Administrasi kependudukan harus lengkap dan transparan. Jangan coba-coba bermain di belakang. Semua proses harus jelas dan terbuka, tegas Bupati Asri Ludin Tambunan.
Selanjutnya, saat melakukan kunjungan ke Tenant Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bupati menyoroti masih lamanya proeses pengurusan bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB), karena ditemukan sering kurang bayar.
Ia juga meminta perbaikan seluruh sistem pelayanan dan kejelasan alur agar masyarakat tidak mengalami kebingungan.
Ke depan saya tidak mau ada ketidakjelasan seperti ini. Buat alur pelayanan yang jelas di sini, supaya masyarakat paham dan tidak ada kendala, paparnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga berdialog dengan warga terkait perubahan data KTP tentang pekerjaan agar mendapat BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.
Menanggapi hal itu, Asri Ludin Tambunan menjelaskan bahwa untuk mendapatkan BPJS Kesehatan gratis tidak bisa serta merta hanya mengganti KTP, tapi harus ada verifikasi dari Dinas Sosial, apakah nanti masuk desil 1 hingga 5.
Jangan karena mau mendapatkan BPJS tersebut lantas bapak-ibu mengganti KTP. Semua sudah diatur oleh pemerintah. Masyarakat tidak perlu khawatir, paparnya.
Peninjauan berlanjut ke sejumlah tenant lain, termasuk Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR), serta Dinas Lingkungan Hidup. Bupati menekankan pentingnya kelengkapan data dalam pengurusan dokumen seperti Keterangan Rencana Kota (KRK) dan PBG, serta perlunya penjelasan yang detail kepada masyarakat.
“Semua data harus lengkap. Prosedur mengurus KRK dan PBG, serta SPPLH harus dibuat dengan tulisan yang gampang dimengerti masyarakat prosesnya," ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan durasi penyelesaian layanan dan meminta adanya standar waktu yang pasti. Menurutnya, kejelasan alur dan waktu pelayanan sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Ke depan saya ingin alur pelayanan mengurus PBG, KRK dan SPPLH dan layanan lainnya ditampilkan besar-besar di sini. Jadi masyarakat tahu prosesnya, tahu berapa lama, dan tidak bingung lagi, tutupnya.
Hadir pada kegiatan tersebut,Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Joshua Tampubolon, asisten, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Lubukpakam, Wahyu Rismiana dan pejabat lainnya.(Rom)
0 Komentar