fiksumnews.com / Labura : Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) melaksanakan Rapat Koordinasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja sawit dan pekerja rentan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (23/4/2026), di Aula Ahmad Dewi Syukur.
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. H. Samsul Tanjung, ST, MH, membuka secara langsung kegiatan tersebut. Rapat turut dihadiri lurah/kepala desa se-Kabupaten Labuhanbatu Utara serta para operator Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir di tengah efisiensi anggaran yang terjadi di hampir seluruh instansi pemerintah daerah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaring calon penerima manfaat yang akan memperoleh bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Adapun jumlah penerima manfaat sebanyak 2.550 orang. Iuran akan dibayarkan pada tahun 2026 untuk dua jenis jaminan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Utara. (Sal)
0 Komentar