Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan respons cepat dalam menindak lanjuti laporan masyarakat. Pada Rabu pagi (29/4/2026), operator Call Center 110 Polres Tebing Tinggi menerima pengaduan dari warga terkait adanya keributan di sebuah rumah kos di Jalan Pelita Simpang Neraka, Kota Tebing Tinggi.
Menindak lanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada SPKT Polres Tebing Tinggi. Tidak menunggu lama, personel kepolisian yang dipimpin oleh Pamapta Unit I Ipda Terlaksana Sembiring bersama personel SPKT dan anggota Reskrim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati bahwa benar telah terjadi keributan di rumah kos tersebut. Personel kepolisian kemudian mengambil langkah dengan memberikan himbauan kepada pihak yang terlibat agar menghentikan keributan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban serta kenyamanan warga sekitar.
Situasi di lokasi kembali aman dan kondusif setelah kehadiran petugas kepolisian. Polres Tebing Tinggi menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dan tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.(Kn).
0 Komentar