Kondisi kerusakan badan Jalan Lintas Medan-Aceh kini semakin parah hampir sepanjang badan melekuk hinga kedalaman 5 CM , sedangkan bahagian sisi kiri-kanan material aspal menongol kepermukaan jalan.
Hal ini sangat mengancam bagi keselamatan penguna jalan terlebih bagi pendera roda dua.seperti persis di depan Mlmapolsek Besitang dan Simpang RGM badan jalan sangat meleku, setia pengera yang melintas harus ekstra hati-hati agar
tidak terjatuh.
Karena setiap kendaraan yang melintas di jalan yang rusak ini dapat dipastikan bagi tidak stabil akibat badan jalan rusak dan melekuk bagaikan saluran.
Terjadinya kerusakan ini diduga akibat dilalui truk bertonase tinggi, maka kerusakan jalan tersebut harus menjadi perhatian serius dari direktorat jenderal binana marga.
Dan balai pelaksana jalan Nasional (BPJN) Sumatera Utara sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk
melakukan Preservasi,sebap berdasarkan Pasal 273 UU No:22 tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
Pelaksana dapat dipidana penjara hinga 5 tahun atau denda maksimal Rp 120 juta jika membiarkan jalan
rusak yang mengakibatkan kecelakaan kecelakaan.(R/az(
0 Komentar