Header Ads Widget

Polsek Tebing Tinggi Amankan Mobil Abu-Abu Metalik, Diduga Hasil Penggelapan

fiksumnews.com I Tebing Tinggi-
Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BK 1090 ADO yang diduga merupakan hasil penggelapan, Senin (23/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di gerbang Tol Exit Tebing Tinggi, Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai sekitar pukul 11.30 Wib. Berawal, petugas yang berjaga di Pos Pam menerima laporan adanya keributan di lokasi tersebut.

Setelah tiba di tempat kejadian, petugas mengetahui bahwa keributan disebabkan oleh pemilik kendaraan bernama Rahman yang menemukan mobil miliknya, yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat dugaan penggelapan. Rahman kemudian menghentikan kendaraan tersebut secara paksa, sehingga sempat terjadi cekcok di lokasi.

Pengemudi mobil tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan yang dikendarainya merupakan objek perkara penggelapan yang sebelumnya telah dilaporkan di Polsek Medan Baru.

Petugas kemudian mengamankan mobil tersebut beserta pemilik dan pihak terkait ke Polsek Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Setibanya di Polsek Tebing Tinggi, pemilik mobil menunjukkan bukti laporan polisi terkait kasus tersebut.

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah, bersama Kanit Reskrim Ipda Syawaluddin, selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Medan Baru.

Sore harinya, tim dari Polsek Medan Baru yang dipimpin Iptu Fandi Setiawan datang ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjemput kendaraan yang telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan.(Kn).

Posting Komentar

0 Komentar