Reses DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah masa sidang di mana anggota DPRD tidak melakukan rapat pleno atau kegiatan lainnya di gedung DPRD, tapi lebih fokus pada kegiatan konstituen di daerah pemilihan masing-masing
H.Purwaningrum, SH. Anggota DPRD Deli Serdang Partai PKB Melaksanakan Reses Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam dan Desa Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut,
Kegiatan Reses Tahap I Tahun Anggaran 2026 tersebut berlangsung selama 6 hari, mulai tanggal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 Maret 2026
Reses bertujuan untuk memperkuat keterwakilan, meningkatkan akuntabilitas dan memastikan kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,
Pada Reses Tahap I Tahun 2026 tersebut, H. Purwaningrum, SH Kembali ke daerah pemilihannya, turun ke lapangan, bertemu dengan konstituen, dan mendengarkan aspirasi masyarakat, keluhan, saran, dan harapan masyarakat terkait pembangunan daerah.
Juga meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dan menjelaskan program-program pemerintah daerah.
Aspirasi yang terkumpul akan diinventarisir dan menjadi pokok pikiran H.Purwaningrum, SH. Anggota DPRD Deli Serdang untuk dimasukkan ke dalam RPJMD agar menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. pungkasnya
Turut hadir dalam acara Reses di Desa Sekip, Rahmat Kepala Desa (Kades) Sekip, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Desa Sekip dan Juga Turut hadir acara Reses Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Desa Pagar Merbau tersebut, Junaidi Camat Pagar Merbau, Agus Widodo Kepala Desa Pagar Merbau II, dan Masyarakat Desa Pagar Merbau .(Rom)
0 Komentar