fiksumnews. com I Medan - Pasar tradisional yang berlokasi di Kampung Pon dan Bakaran Batok di Kabupaten Serdang Bedagai, diduga dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu hingga mencapai setengah kilo perhari oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Masyarakat pinta Pomdam I/BB Turun tangan, Minggu (22/2/2026).
Kawasan pajak di Kampung Pon yang seharusnya di jadikan tempat transaksi bahan sembako, Alih-alih di duga di susupi oleh sejumlah pengedar dan bandar narkoba sebagai lapak basah transaksi jual beli narkoba.
Bukan hanya di Pajak Kampung Pon Lokasi peredaran narkoba tersebut juga sampai ke Bakaran Batok berjarak setengah kilo meter dari pajak tersebut.
Anehnya sejumlah penegak hukum di wilayah tersebut seolah buta senja.
Salah seorang Informan yang berhasil di konfirmasi mistar, menuturkan bahwa di pajak Kampung Pon dan Bakaran Batok peredaran narkoba seperti kenal hukum.
"Kalau di pajak Kampung Pon itu, Kalau untuk putaran narkoba jenis sabu-sabu ada setengah kilo Gram per hari, itu lain di Bakaran Baru. " Ungkap Informan kepada Wartawan, Minggu (22/2/2026).
Dijelaskannya, Bahwa untuk di Wilayah Pajak Kampung Pon ada sekita 20 Pengedar Narkoba yang beroperasi di Pajak.
"Kalau penjual narkoba di Pajak Kampung Pon ada sekitar 20 orang bergantian sip, Pagi sampai sore lain orangnya dan sore sampai pagi lain pulak orangnya," Sambungnya.
Di dekat rel, di Wilayah Bakaran Batu tidak jauh dari pajak Kampung Pon, sering terlihat oknum Polisi bersama pengedar narkoba.
"Sering di dekat rel arah itu, oknum Polisi bersama pengedar narkoba, ya di depan orang itu jual narkobanya, ada sekitar empat orang penjual sabu, Sepertinya oknum tersebut membeckup bisnis narkoba tersebut, " Ujarnya.
Kalau menurut saya, Tambahnya, Kalau dari Pomdam I/BB Baru Bisa menangkap jaringan mereka.
"Kalau Polda uda pernah menggerebek 2 lokasi itu, Tapi hanya hitungan 1 Jam transaksi narkoba mulai beroperasi. Kalau Dari Pomdam I /BB saya rasa baru bisa di tangkap jaringan narkoba di Pajak Kampung Pon dan Bakaran Batok itu, " Tutupnya. (Nz).
0 Komentar