Header Ads Widget

Antisi Pasi Curanmor, Polsek Padang Hilir Himbau Warga di Masjid Musyawaroh

fiksumnews.com I Tebing Tinggi-
Personel Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi melaksanakan himbauan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sosialiasi Barcode Propam Polri kepada warga di Masjid Musyawaroh Jalan Abdul Rahim Lubis Lk. I Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Ipda K Napitupulu, Ps Kanit Propam Aipda Z Sirait, Bhabinkamtibmas Aipda P Nadeak dan Aipda H Oky Manalu.

Dijelaskan Kanit Binmas, tujuan sambang dan himbauan ini adalah untuk menekan terjadinya Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor dan sosialisasi Barcode Propam Polri agar warga masyarakat lebih memahami dan mengantisipasi. 

Kepada pengurus BKM Masjid Musyawaroh, Eko Prasetyo dan Ilham serta jemaah dihimbau agar memarkirkan sepeda motor dan memperhatikan keamanan dengan menambahkan gembok cakram atau alarm.

"Kunci stang ke kanan guna mempersulit pembobolan kunci sepeda motor dan membuat saklar mesin atau tombol rahasia pemutus pengapian sepeda motor," pesan Kanit Binmas.

Selanjutnya pastikan sepeda motor terkunci dengan benar dan bila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepala Lingkungan untuk ditindak lanjuti.

Dari hasil yang dicapai, BKM dan jemaah Masjid memahami dan menerima masukan saran yang  akan disampaikan kepada jemaah lainnya, sementara sosialisasi Barcode Propam Polri dilakukan penempelan sticker di dinding Masjid Musyawaroh sebagai wujud transparan dalam menindak anggota Polri yang melanggar hukum dan etika Polri.(Kn).

Posting Komentar

0 Komentar