Header Ads Widget

Dunia Pendidikan Di Deli Serdang tercoreng dengan Praktik Jual beli Proyek

fiksumnews.com I Deli Serdang - Dugaan praktik jual beli proyek kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang. Tiga pejabat eselon IV di lingkungan Dinas Pendidikan resmi dibebastugaskan setelah ketahuan memperjualbelikan proyek kepada rekanan.

Ketiganya adalah Mujiono selaku Kasi Sarana dan Prasarana SMP, Suwandi Napitupulu Kasi Peserta Didik SMP yang juga menjadi Plt Sarana dan Prasarana SD, serta Seh Muli Pinem Kasi Kurikulum SMP.

“Iya sudah dibebastugaskan tiga orang itu sama Pak Bupati. Ketahuan sama Pak Bupati jual beli proyek,” ujar seorang pegawai Disdik Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/11/2025).

Para pejabat tersebut sebelumnya diperiksa oleh Inspektorat atas instruksi Bupati dr Asri Ludin Tambunan. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui perbuatannya. Bahkan kini penyidik internal masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat lain serta aliran dana hasil jual beli proyek tersebut.

“Iya sudah diperiksa sama tim. Sudah dijatuhi hukuman disiplin juga,” kata Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution.

Kasus ini sempat membuat Bupati geram hingga turun langsung ke kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu. Dalam kunjungannya yang sempat direkam dan viral di media sosial, Bupati menyebut ada pejabat meminta fee proyek 18 hingga 20 persen.

Bupati yang akrab disapa Aci itu berharap kejadian ini menjadi pukulan keras bagi seluruh pegawai agar berubah total dan tidak lagi menjadikan proyek pendidikan sebagai ladang keuntungan pribadi.(Rom)

Posting Komentar

0 Komentar