fiksumnews.com | Aceh Tamiang – Sebagai tindak lanjut Program Kepala BNN RI melalui Ananda dan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di lingkungan pendidikan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang menjalin kerja sama dengan tiga instansi pendidikan di wilayah tersebut.
Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar.
Penandatanganan Kerja Sama
Penandatanganan kerja sama dalam rangka mensukseskan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba ini dilaksanakan di Ruang Podcast BNNK Aceh Tamiang pada Selasa, 4 November 2025, sekira pukul 10.00 WIB.
Tiga instansi pendidikan yang terlibat dalam penandatanganan tersebut adalah:
Kepala Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Bachtiar S.Pd. M.M.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Drs. Supriyanto.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, H. Anwar Padli S.Ag
Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP. Trisna Sapari Yandi, S.E., S.H, memimpin langsung penandatanganan kerja sama ini.
Peran Strategis Dunia Pendidikan
AKBP. Trisna Sapari Yandi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ketiga instansi yang telah menyatakan dukungan penuh. Kerja sama ini akan melibatkan para guru dan siswa untuk membentuk Satuan Tugas Anti Narkotika di lingkungan sekolah.
Beliau juga menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
"Para Siswa-siswi menjadi benteng utama dalam membentuk karakter anak bangsa. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai anti narkoba ke dalam kurikulum, kita menanamkan kesadaran sejak dini agar para pelajar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” ucap Trisna.
Harapan Mewujudkan Aceh Tamiang Bersinar
Kepala BNNK berharap, melalui edukasi dan informasi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba yang didapatkan oleh semakin banyak pelajar, hal ini menjadi langkah nyata dalam:
Mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat dan aman.Menjadikan Aceh Tamiang BERSINAR (Bersih Narkoba).( pakar).
0 Komentar