Header Ads Widget

Intel Kodim 0204/Ds dan Danramil Tangkap9 Orang Serta Narkotika Saat Penggerebekan Di Mencirim

fiksumnews.com | Deli Serdang - 
Tim Intel Kodim 0204/Deli Serdang (Ds) dipimpin Danramil 0204-02/Kutalimbaru, Kapten Inf Efrizal melakukan penggerebekan di dua lokasi barak narkoba dan judi sehingga berhasil mengamankan 9 Orang diduga sebagai pengedar dan pemakani serta 50,56 gram sabu, 47 butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya, di Kawasan Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, dengan meringkus sembilan orang terdiri dari pengedar dan pemakai sabu, Rabu (1/10/2025) siang. 

Pengerebekan personile gabungan dari Intel Kodim 0204/Deli Serdang dan personil Koramil 0204-02/Kutalimbaru beserta Babinsan itu merupakan bentuk respon terkait adanya informasi warga yang resah  bahwa ada dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik ilegal yang ada di lokasi tersebut dan membentuk dua Tim untuk melakukan penggerebekan secara bersama-sama di dua lokasi berbeda.

Dandim 0204/DS, Letkol Arh Agung Pujiantoro, S.H., menjelaskan, penggerebekan dilakukan terkait informasi masyarakat atas dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam praktik ilegal yang ada di lokasi. "Namun dari pendalaman yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ada ditemukan keterlibatan anggota TNI, baik sebagai pengedar, pemakai atau pembackup," ucap Dandim.

Dari lokasi pertama, Tim yang dipimpin Danramil 0204-02/Kutalimbaru, Kapten Inf Efrizal, pada Rabu (1/10/2025) sekira Pukul 14.43 Wib, bergerak menyasar barak di samping Masjid At Taqwa, Dusun II, Desa Sei Mencirim. Dari lokasi, diamankan penjual dan pemakai, berikut 15 paket sabu seberat 44,2 gram, 40 butir pil ekstasi warna kuning, timbangan elektrik, 100 buah bong (alat isap sabu), empat bal plastik klip, satu bal ampul kaca, 17 unit mesin judi jackpot, 1.050 koin judi dingdong, dan tujuh unit sepeda motor. 

Sementara itu, Tim kedua  yang dipimpin  Dan Unit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra, di hari dan tanggal yang sama di waktu berbeda, Sekira Pukul 13.30 Wib melakukan penggerebekkan barak di samping tower Dusun III, Desa Sei Mencirim dan berhasil mengamankan seorang penjual serta enam pemakai, Selain itu menemukan barang bukti dua paket sabu seberat 6,54 gram, tujuh butir pil ekstasi warna pink, dua bal plastik klip, timbangan elektrik, enam bong, dan enam mesin judi jackpot. 

Dari dua lokasi barak narkoba dan judi yang digerebek Tim Intel Kodim 0204/Deli Serdang dan Koramil 0204-02/Kutalimbaru
dibantu sejumlah Babinsa wilayah setempat, berhasi disita 50,56 gram sabu, 47 butir pil ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya dan sembilan orang warga sipil.

Adapun 9 orang warga sipil yang berhasil diaman di lokasi Kedua yakni berinisial IA (29), warga Dusun I, Kampung Baru Stal, OK (21), warga Jalan Jati Dusun III, Sei Mencirim, SS (24), warga Dusun VII, Sei Mencirim, A (20), warga Km.12 Ladang Baru, Sei Semayang,  RP (22), warga Km.12 Ladang Baru, Sei Semayang, AS (48), warga Dusun V Sei Mencirim,  MZ (64), warga Jalan Lintas Medan-Binjai Km.15 Diski, AM (64), warga Jalan Karyawan Lama, Dusun IX, Sei Mencirim, dan RG (37), warga Jalan Pelita Medan Krio.

Nantinya, Ungakap Dandim, seluruh pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. "Penggerebekan ini sebagai wujud komitmen TNI dalam pengamanan wilayah dari ancaman narkoba dan perjudian, serta dukungan penegakan hukum kepada kepolisian. Kita juga berharap peran aktif masyarakat yang lebih besar guna bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan," ungkap Letkol Agung Pujiantoro. (Kn)

Posting Komentar

0 Komentar